Home » Home » Bupati Tetty Menepis, Soal Marah di Telpon Karena OTT Bowo

MAKASSAR.tv – Christiany Eugenia Tetty Paruntu, mengaku kaget saat dipanggil penyidik KPK terkait kasus yang menjerat mantan anggota DPR Bowo Sidik Pangarso Namun Tetty–begitu biasa dia dipanggil–membantah pernah marah-marah lantaran namanya dibawa-bawa dalam kasus itu.

“Apakah ibu telepon Dipa Malik?” tanya jaksa pada Tetty yang duduk di kursi saksi dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Rabu (2/10/2019).

“Saya tidak menelepon,” jawab Tetty.

Dipa Malik merupakan salah satu saksi yang pernah bersaksi dalam sidang tersebut pada pekan lalu, tepatnya 25 September kemarin. Saat itu Dipa yang mengaku masih aktif sebagai anggota pengurus DPP Partai Golkar mengaminkan keterangan yang dibacakan jaksa mengenai Tetty.

Berikut keterangan Dipa dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang dibacakan jaksa:

Setelah Pak Bowo Sidik di-OTT KPK, Bu Tetty menelepon saya sambil marah dan kurang lebih mengatakan ‘Kenapa nama saya dibawa-bawa, kamu ya yang melaporkan ke KPK. Kamu mau menjatuhkan saya’. Saya jawab Bu Tetty saya tidak tahu apa-apa, lalu telepon ditutup

“Ini keterangan Anda?” tanya jaksa.

“Iya saya cuma ditelepon saja pak,” kata Dipa

Kembali pada kesaksian Tetty. Menurutnya, persoalan telepon dan marah-marah itu tak benar.

“Oh tidak Pak. Saya pas dipanggil KPK saya kaget juga, ‘Kok saya dilibatkan ke sini, padahal saya nggak katakan apa-apa’,” ucapnya. Seperti dilangsir Detik.com

Dalam persidangan ini Bowo didakwa menerima suap dan gratifikasi. Untuk dakwaan suap, Bowo diduga menerima Rp 2,6 miliar dari PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK) terkait pekerjaan pengangkutan atau sewa kapal dengan PT Pupuk Indonesia Logistik (Pilog), sedangkan terkait gratifikasi Bowo diduga menerima Rp 7,7 miliar.

Perihal gratifikasi itu KPK menyebutkan sumbernya dari banyak pihak. Salah satunya seperti tertera dalam dakwaan yaitu Bowo disebut menerima uang Rp 300 juta bertempat di Plaza Senayan Jakarta dan pada tahun 2018 Bowo menerima uang sejumlah Rp 300 juta bertempat di salah satu restoran yang terletak di Cilandak Town Square Jakarta, dalam kedudukan Bowo selaku Wakil Ketua Komisi VI DPR yang sedang membahas program pengembangan pasar dari Kementerian Perdagangan untuk Tahun Anggaran 2017.

Add comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Advertisement


COPYRIGHT © 2017 - 2021. MAKASSAR.TV ~ REDAKSI | INFO IKLAN
NEW REFERENCE | DIGITAL MEDIA & NEWS VIDEO PORTAL