MAKASSAR.tv, MAKASSAR — Perkumpulan Mitra dan Agen Abu Tours (Permato) melaporkan bos Abu Tours, Hamzah Mamba, ke Polda Sulawesi Selatan pada Selasa (17/4/2018) siang.
Menurut Kuasa Hukum Permato, Muhammad Amin, pihaknya mengalami kerugian hingga Rp 518 miliar dari 41.188 jamaah yang belum diberangkatkan umrah.
“Saya disini sebagai kuasa hukum Permato, Permato itu berbadan hukum dan membawahi ratusan agen dan mitra Abu Tours. Siang tadi saya melapor ke Polda Sulsel, karena 41.188 jamaah kami belum berangkat, kalau di rupiahkan sekitar Rp 518 miliar,” kata Amin saat ditemui di bilangan jalan Toddopuli Raya Timur.
Amin menjelaskan bahwa 41.188 jamaah umrah yang belum diberangkatkan itu baru yang sudah terdata dari ratusan agen dan mitra yang tergabung dalam Permato. Yang ada di wilayah Sulawesi.
“Yang terdata sementara ini baru dari Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Barat. Tapi kami sedang tunggu data dari agen yang ada di pulau Jawa dan Sumatera,” imbuhnya.
Ia juga memastikan bahwa jumlah tersebut masih akan bertambah lagi, karena masih ada mitra dan agen yang belum melaporkan jamaahnya kepada Permato.
“Masih akan bertambah lagi, terakhir informasinya ada tambahan 1000 jamaah lagi,” ujarnya.
Menurutnya, puluhan ribu jemaah Abu Tours tersebut telah membayarkan uang sebesar Rp 14 juta hingga Rp 18 juta untuk bisa berangkat umrah. Dan telah membayar sejak tahun 2016 hingga tahun 2017.
“Dijanjikan berangkat itu periode Januari, Februari, Maret dan April tahun ini. Tapi tidak ada yang berangkat sampai sekarang,” jelasnya.
Bahkan, kata dia, pihak agen dan mitra harus berkorban membiayai jamaah yang selama ini diberangkatkan sedikit demi sedikit. Pasalnya uang jamaah yang telah disetorkan ke Abu Tours telah digelapkan.
“Agen tidak punya pilihan lain, dari pada jamaahnya mengamuk,” ucapnya.
Add comment